Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat berkomitmen meningkatkan pelayanan publik guna memermudah masyarakat dalam mengurus segala keperluan administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, akte lahir, serta perizinan.
Di sejumlah instansi publik, misalnya, kini terpampang pengumuman yang berisi penjelasan prosedur pengurusan, seperti KTP, perizinan dan perobatan di rumah sakit, termasuk tarif biaya pengurusan.
Terkait hal itu, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Selasa (8/11), mengunjungi sejumlah instansi yang berkaitan dengan urusan pelayanan masyarakat.
Seperti di Kantor Dukcatpil, Bupati melihat langsung proses pengurusan KTP, Kantor Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Penanaman Modal (KP2SP - PM), serta Rumah Sakit Umum Daerah Pakpak Bharat.
Di ketiga instansi publik itu, dipampangkan pengumuman segala prosedur pengurusan, termasuk tarif biaya yang diperlukan.
Menurut Bupati, langkah ini dilakukan, selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga guna menghindari terjadi praktik percaloan. Dengan adanya pengumuman ini, maka masyarakat tahu segala prosedur pengurusan, termasuk dana yang diperlukan.
Selain itu, Pemkab juga memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) “ Njuah Karina”, yang diperuntukkan bagi warga yang belum mendapatkan Jamkesmas. (ck 08) (Sumber : Medan Bisnis)
Di sejumlah instansi publik, misalnya, kini terpampang pengumuman yang berisi penjelasan prosedur pengurusan, seperti KTP, perizinan dan perobatan di rumah sakit, termasuk tarif biaya pengurusan.
Terkait hal itu, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Selasa (8/11), mengunjungi sejumlah instansi yang berkaitan dengan urusan pelayanan masyarakat.
Seperti di Kantor Dukcatpil, Bupati melihat langsung proses pengurusan KTP, Kantor Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Penanaman Modal (KP2SP - PM), serta Rumah Sakit Umum Daerah Pakpak Bharat.
Di ketiga instansi publik itu, dipampangkan pengumuman segala prosedur pengurusan, termasuk tarif biaya yang diperlukan.
Menurut Bupati, langkah ini dilakukan, selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga guna menghindari terjadi praktik percaloan. Dengan adanya pengumuman ini, maka masyarakat tahu segala prosedur pengurusan, termasuk dana yang diperlukan.
Selain itu, Pemkab juga memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) “ Njuah Karina”, yang diperuntukkan bagi warga yang belum mendapatkan Jamkesmas. (ck 08) (Sumber : Medan Bisnis)
1 komentar:
Terimakasih Infonya, semoga saja pelayanan Publik di pemerintahan kabupaten Pakpak Bharat terus ditingkatkan, publik senang, semua senang :)
Posting Komentar